Kejam, Suami di Lampung Tengah Siram Istri dan Anak Pakai Air Keras

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Seorang suami di Lampung Tengah tega menyiram istri dan anaknya menggunakan air keras. Penyiraman ini dilakukan saat keduanya tertidur.
Kapolsek Gunung Sugih AKP Teguh Riawayanto mengatakan, pelaku bernama Mahran Andi (36) berprofesi sebagai sopir. Akibat kejadian itu, istri pelaku Yaiitu Susilowati (33) dan Marsello Pratama (7) mengalami cacat permanen.
"Dari hasil pemeriksaan, ini dilakukan karena pelaku cemburu karena istrinya selingkuh. Tapi ini masih kami dalami," kata Teguh, (8/8/2021).
Teguh menambahkan, insiden penyiraman ini terjadi beberapa waktu yang lalu. Saat itu, kedua korban sedang tidur di kamarnya.
"Mereka suami istri, saat itu sekitar jam 02.00 WIB, suami mendobrak pintu kamar istrinya. Langsung menyiram air keras ker arah istri dan anaknya," katanya.
Setelah menyiram, kata Teguh, pelaku langsung kabur ke luar Lampung.
"Kemudian dia lari ke Tangerang," katanya.
Usai mendapat laporan, lanjutnya, polisi bergerak mencari pelaku. Akhirnya dia ditangkap tanpa perlawanan.
Sementara itu, kondisi istri dan anak korban memprihatinkan. Keduanya mengalami cacat tetap.
"Luka berat, cacat tetap. Anaknya tidak bisa melihat karena kulitnya menempel," kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 UU RI Nomor 23 tahun 2004 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto