get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Molotov saat Demo di Lampung, Mayoritas Anak Bawah Umur

Komika Aulia Rakhman Dijanjikan Dibayar Rp1 Juta Isi Stand Up Comedy Desak AMIN

Minggu, 10 Desember 2023 - 21:42:00 WIB
Komika Aulia Rakhman Dijanjikan Dibayar Rp1 Juta Isi Stand Up Comedy Desak AMIN
Komika Lampung Aulia Rakhman Minta Maaf usai Diduga Hina Nabi Muhammad. Meski demikian, Aula tetap diproses hukum dan kini sudah berstatus tersangka dugaan penistaan agama, (foto: Tangkapan Layar)

BANDARLAMPUNG, iNews.idKomika Lampung, Aulia Rakhman yang menjadi tersangka kasus penistaan agama dijanjikan akan dibayar Rp1 juta

Honor itu diterima Aulia dari panitia stand up comedy dalam kegiatan kampanye Capres nomor urut 1 Anies Baswedan bertajuk Desak Anies. 

Namun, dalam materinya Aulia terpeleset lidah dengan menyebut nama Muhammad tidak penting karena banyak nama Muhammad yang masuk penjara. 

"Coba lu cek di penjara ya, ada berapa nama Muhammad, kayak penting aja nama muhammad itu sekarang ya, udah dipenjara semua", kutipan materi stand up comedy ini terekam dalam video YouTube acara 'Desak Anies' yang berdurasi 2 jam dan 2 menit.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menuturkan, kronologi kasus itu berawal ketika tersangka Aulia Rakhman menerima job stand up comedy dalam kegiatan kampanye Anies Baswedan bertajuk Desak Anies.

Dalam kegiatan itu, kata Umi, Aulia dijanjikan akan mendapat honor sebesar Rp1 juta untuk penampilannya.

"Berawal saat tersangka AR menerima tawaran mengisi stand up comedy pada acara "Desak Anies" di Kafe Bento, Kecamatan Sukarame. AR yang saat itu dihubungi oleh Farhan ditawari honor sebesar Rp1 juta untuk penampilannya dalam acara itu," kata Umi.

"Pada hari kejadian, AR lalu menyampaikan materi stand up comedy-nya itu. Salah satu isi materi yang dilaporkan sebagai penistaan agama yaitu tentang nama Muhammad," ujarnya.

Umi melanjutkan, setelah video stand up-nya viral, ada 3 orang atau kelompok yang mendatangi Polda Lampung untuk melaporkan perbuatan Aulia. "Kami mendapatkan 3 laporan setelah video tersebut viral," ungkapnya. 

Dari 3 laporan masyarakat tersebut, kata dia, penyidik kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga pemeriksaan sejumlah saksi.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut