get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh Sopir Travel di Kotabaru Ditangkap Tim Gabungan Jatanras Polda Lampung

Kronologi Pembunuhan Sopir Travel oleh Penumpangnya di Lampung Selatan

Minggu, 06 Juli 2025 - 02:16:00 WIB
Kronologi Pembunuhan Sopir Travel oleh Penumpangnya di Lampung Selatan
Polisi menangkap Ujang Syafrudin berusia 60 tahun, pembunuh sopir travel di Lampung Selatan. (Foto: Ira Widyanti).

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan sopir travel di Lampung Selatan. Pelaku bernama Ujang Syafrudin berusia 60 tahun.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan, kronologi kejadian berawal pada Minggu (29/6/2025) pagi, Ujang Syafrudin (60), menjadi penumpang dalam perjalanan travel yang dikemudikan oleh korban, Arika Arwin (40).

Dalam perjalanan, kata dia mereka sempat terlibat percakapan. Ujang menyampaikan suatu keinginan, namun respons Arika dianggap menghina, terutama menyangkut usia Ujang yang sudah lanjut.

“Jadi saat di perjalanan, pelaku yang duduk di samping korban sempat berbincang dan menyampaikan keinginannya,” ujar AKBP Yusriandi, Sabtu (5/7/2025).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut