Oknum Polisi di Pesisir Barat Lampung jadi Tersangka Penyelundupan Benih Lobster
Rabu, 05 Februari 2025 - 18:58:00 WIB

Algy menyebutkan, kasus ini pertama kali terungkap pada 23 Januari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu Unit Tipidter Satreskrim Polres Pesisir Barat berhasil menangkap seorang pelaku berinisial MA yang diduga menyelundupkan 25.000 ekor BBL menggunakan mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi BE 1230 MG.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/2/I/2025/SPKT.Satreskrim/Polres Pesisir Barat/Polda Lampung. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi penyelundupan ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp3,7 miliar.
Editor: Kastolani Marzuki