get app
inews
Aa Text
Read Next : 37 Jemaah Calon Haji Gagal Berangkat gegara Visa Furoda Tak Terbit, Biro Rugi Rp5 Miliar

Pemerintah Setop Visa WNA dari India

Jumat, 23 April 2021 - 17:00:00 WIB
Pemerintah Setop Visa WNA dari India
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Kemenko Perekonomian).

Bagi warga Indonesia yang hendak kembali ke Indonesia setelah melakukan perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari terakhir, kata Airlangga, akan tetap diizinkan masuk, namun dengan protokol kesehatan yang diperketat.

Keputusan ini akan berlaku mulai Minggu (25/4/2021). Peraturan bersifat sementara dan akan terus dikaji ulang.

Seperti diketahui, kasus positif Covid-19 di India melonjak tajam. Penambahan kasus infeksi harian mencapai rekor tertinggi pada Kamis (22/4/2021), bukan hanya di negara itu, tapi di dunia, yakni 314.835 penderita baru.

Angka tersebut melampaui rekor tertinggi di dunia sebelumnya yang pecah di Amerika Serikat pada Januari 2021 yakni 297.430 orang. 

Media sosial negara itu yang biasanya ramai dengan foto-foto viral yang nakal, meme lucu, atau lelucon politik, berubah menjadi jeritan minta tolong.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut