get app
inews
Aa Text
Read Next : Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal dari Jawa ke Sumatera

Pemkot Bandarlampung Alokasikan 25 Persen DAU untuk Penanganan Covid-19

Senin, 08 Maret 2021 - 13:44:00 WIB
Pemkot Bandarlampung Alokasikan 25 Persen DAU untuk Penanganan Covid-19
Ilustrasi Dana Alokasi Umum. (Foto: Istimewa)

"Kami sudah minta masing-masing OPD untuk merefocusing anggaran mereka 5 persen menyesuaikan DAU," tuturnya.

DAU Pemkot Bandarlampung pada 2021 juga dikurangi oleh Pemerintah Pusat. Pengurangan ini sekitar 5 persen dari sebelumnya atau sekitar Rp100 miliar.

"Jadi, DAU yang kami terima pada tahun anggaran 2021 sekitar Rp1,030 triliun, setelah dikurangi lima persen," katanya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut