Pemkot Bandarlampung Alokasikan 25 Persen DAU untuk Penanganan Covid-19
Senin, 08 Maret 2021 - 13:44:00 WIB
"Kami sudah minta masing-masing OPD untuk merefocusing anggaran mereka 5 persen menyesuaikan DAU," tuturnya.
DAU Pemkot Bandarlampung pada 2021 juga dikurangi oleh Pemerintah Pusat. Pengurangan ini sekitar 5 persen dari sebelumnya atau sekitar Rp100 miliar.
"Jadi, DAU yang kami terima pada tahun anggaran 2021 sekitar Rp1,030 triliun, setelah dikurangi lima persen," katanya.
Editor: Umaya Khusniah