get app
inews
Aa Text
Read Next : Demo di Lampung, 3 Pemuda Bawa Molotov Ditangkap

Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Molotov saat Demo di Lampung, Mayoritas Anak Bawah Umur

Senin, 08 September 2025 - 22:05:00 WIB
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Molotov saat Demo di Lampung, Mayoritas Anak Bawah Umur
Polisi menetapkan delapan tersangka kasus molotov saat demo anarkistis di DPRD Lampung. (Foto: iNews)

"Dia (FJ) ini mengumpulkan para ABH ini di warnet, kemudian dia mengajak untuk membuat kerusuhan dalam demo. Selanjutnya ia juga membuat bom molotov yang nantinya direncanakan akan dilempar saat demo berlangsung," katanya.

Beruntung, aksi kelompok tersebut dapat digagalkan oleh anggota TNI-Polri yang bertugas setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 187 Bis KUHPidana Juncto 53 KUHPidana ancaman penjara 8 tahun.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut