get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 3,5 Guncang Pesisir Barat Lampung

PPKM Skala Mikro, Pemkot Bandarlampung Minta Pengusaha Kafe Perketat Prokes

Rabu, 21 April 2021 - 17:48:00 WIB
PPKM Skala Mikro, Pemkot Bandarlampung Minta Pengusaha Kafe Perketat Prokes
Ilustrasi Kafe yang disegel Satpol PP karena melanggar. (Foto: iNews/Sholahudin)

Suhardi melanjutkan, razia prokes Selasa (20/4/2021), Tim Satgasmenutup sementara Kafe Marley yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Tanjungkarang Timur karena tidak mengindahkan prokes.

"Kami ambil tindakan tegas ke kafe itu sebab beberapa kali peringatan baik tertulis maupun lisan terkait prokes tidak diindahkan," kata dia.

Suhardi menegaskan bahwa kafe tersebut akan disegel sementara hingga pemilik usaha dapat membenahi dan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku dalam hal ini terkait jumlah pengunjung yang datang ke tempat itu.

Suhardi berharap semua pelaku usaha dapat mengatur jumlah pengunjung serta tempat duduknya, sehingga tidak akan jadi masalah apabila mereka menerapkan itu.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut