get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggerebekan Sarang Narkoba di Lampung, 3 Orang Ditangkap 1 DPO

Presiden Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras, Begini Kata DMI Lampung

Rabu, 03 Maret 2021 - 08:40:00 WIB
Presiden Jokowi  Cabut Aturan Investasi Miras, Begini Kata DMI Lampung
Presiden Joko Widodo. (Foto: BPMI Setneg).

Sementara itu, Ahmad melanjutkan, tugas IK-DMI dalam persoalan ini untuk mengantisipasi penggunaan isu tertentu dari kelompok ekstrem melalui mimbar dakwah.

"Jangan sampai berisikan ujaran kebencian dan kesalahpahaman, sehingga menjadi klaster radikalisme gara-gara Perpres yang belum jadi diberlakukan," kata dia.

"Karena kan perpres ini ditandatangani 2 Februari 2021 kalau terhitung 30 hari seharusnya 4 Maret sudah berlaku. Tapi kan perpresnya belum berlaku, tapi gorengannya sudah luar biasa, inilah tugas kami untuk menenangkan umat dan menjelaskan situasinya," lanjutnya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut