Satgasus Lampung Utara Bubarkan Kerumunan Warga Ambil Bantuan di Kantor Bank

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Covid-19 Lampung Utara membubarkan kerumunan warga yang mengurus pemblokiran ATM salah satu bank untuk mengambil bantuan uang tunai dari pemerintah, Senin (12/4/2021).
Layanan pun langsung dihentikan sementara lantaran dinilai melanggar protokol ķesehatan.
Pantauan di lapangan, desak-desakan warga yang hendak mengurus administrasi pemblokiran ATM salah satu kantor bank pemerintah tak terhindarkan hingga menimbulkan kerumunan yang rentan penyebaran virus Covid-19.
Warga Lampung Utara, Lasminan menuturkan, situasi di dalam kantor bank penuh karena banyak warga datang untuk mengurus kartu ATM yang diblokir.
“Warga dari daerah lain juga pda datang ke sini untuk mengurus ATM yang diblokir. ATM itu untuk ambil bantuan uang senilai Rp1,2 juta dari pusat,” katanya.
Korlap Satgasus Covid-19 Lampung Utara Yusrizal Hasan mengatakan, petugas membubarkan paksa kerumunan warga karena melanggar protokol kesehatan.
“Jadi kita bubarkan dan dihentikan sementara pelayanan masyarakat khusus penerima bantuan sampai pihak bank bisa menertipkan pelayanannya,” katanya.
Petugas Pelayanan Bank BNI Lampung Utara, Esmeid mengaku tidak mengetahui jadwal persis penerima bantuan yang akan mengurus bantuan ATM yang terblokir.
“Kami sudah melakukan upaya prokes, tapi warga memaksa masuk ke dalam dan tidak mau mengikut antrean,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki