Takut Ditangkap, Pelaku Curanmor di Lampung Tinggalkan Motor Curian dan Lari ke Kebun

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Lampung Timur menangkap pelaku curanmor berinisial AL (25). Saat ditangkap, pelaku berusaha lari ke kebun dan meninggalkan motor hasil curiannya.
Pelaku tercatat sebagai warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Dia diamankan Sabtu (28/1/2023) sekitar pukul 17.00 wib.
Penangkapan AL sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dengan anggota kepolisian. AL saat itu dikejar oleh anggota Polsek Mataram Baru, anggota Polres Lampung Timur, melarikan diri, dan meninggalkan motor curiannya.
"Jadi sempat terjadi aksi kejar-kejaran, akhirnya pelaku kita tangkap," kata Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, Senin (30/1/2023).
Zaky menambahkan, awalnya, AL nekat mencuri sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 2437 NBS. Motor itu terparkir di pekarangan rumah korban AH (44) warga Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur. Pelaku sempat merusak kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T, kemudian membawanya kabur.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto