Kakek di Pringsewu yang pukul anak di bawah umur ditetapkan polisi jadi tersangka. (Foto: Ira Widyanti/iNews)

Akibat penganiayaan itu, kata dia, korban mengalami luka memar di bagian tubuh dan sudah menjalani pemeriksaan visum et repertum di rumah sakit. 

Aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku pun sempat terekam kamera warga lalu viral di media sosial hingga SY ditangkap polisi di kediamannya pada Selasa (21/3/2023) sekitar pukul 14.30 WIB. 

"Ya benar, Selasa siang kemarin, Satreskrim Polres Pringsewu telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur yang videonya sempat viral sejak beberapa hari yang lalu itu," ujarnya. 

Sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang kakek melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur viral di media sosial. 

Dalam video tersebut, terlihat kakek mengenakan baju abu-abu beberapa kali menyabet korban menggunakan sebatang dahan. 

Kemudian pada video lainnya, sang kakek tampak memarahi korban dan sesekali menendang serta memukul korban.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network