get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

2 Pengedar Narkoba di Lampung Ditangkap Usai Pesta Sabu

Rabu, 23 November 2022 - 09:48:00 WIB
2 Pengedar Narkoba di Lampung Ditangkap Usai Pesta Sabu
Dua pengedar sabu di Lampung ditangkap polisi. (Foto: Indra Siregar/iNews)

Ia mengatakan, dari keterangan kedua tersangka bahwa barang haram tersebut didapatkan dengan cara membeli senilai Rp700.000, diduga separuhnya akan dijual dan sisanya dipakai oleh mereka.

“Untuk asal mereka membeli sabu telah diketahui dan saat ini masih dilakukan pengejaran terhadap bandarnya,” ungkapnya.

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 112 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut