get app
inews
Aa Text
Read Next : Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

Awasi Pendatang, Pemkot Bandarlampung Dirikan 3 Posko untuk Cek Hasil Rapid Test

Rabu, 23 Desember 2020 - 17:19:00 WIB
Awasi Pendatang, Pemkot Bandarlampung Dirikan 3 Posko untuk Cek Hasil Rapid Test
Warga menunjukkan hasil cek rapid test antigen Covid-19 (Antara)

Lebih lanjut Ahmad mengatakan, dalam kegiatan tersebut, kendaraan dari luar Kota Bandarlampung wajib menunjukkan surat hasil rapid test antigen kepada petugas yang berjaga di posko.

"Bila mereka tidak memiliki surat keterangan hasil rapid test, kami larang masuk ke Bandarlampung atau harus balik arah," kata dia.

Rizki melanjutkan, pemeriksaan surat hasil rapid test antigen ini akan berlangsung hingga 3 Januari 2021 sebagaimana Surat Edaran dari Wali Kota Bandarlampung Herman HN dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut