get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Kecelakaan Beruntun di Pringsewu, Mobil Oleng Tabrak 4 Kendaraan Arah Berlawanan

Ayo Warga Bandarlampung Usia 18 hingga 59 Tahun, Datangi Puskesmas untuk Divaksin

Kamis, 17 Juni 2021 - 15:52:00 WIB
Ayo Warga Bandarlampung Usia 18 hingga 59 Tahun, Datangi Puskesmas untuk Divaksin
Pelaksanaan vaksinasi massal bagi masyarakat digelar oleh Pemkot Bandarlampung yang bekerja sama dengan TNI/Polri di Lapangan Korem 043 Garuda Hitam, Rabu (16/6/2021). (Foto: Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Warga Kota Bandarlampung yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19 diminta segera mendatangi puskesmas-puskesmas terdekat untuk mendapatkan vaksin. Vaksinasi ini untuk warga berusia 18 sampai 59 tahun.

"Warga Bandarlampung usia 18 sampai 59 tahun yang belum divaksinasi, silakan datang ke puskesmas-puskesmas terdekat yang ada di kota ini guna divaksin," kata Wali Kota Eva Dwiana, di Bandarlampung, Rabu (16/6/2021).

Eva Dwiana mengatakan, puskesmas-puskesmas yang ada di Bandarlampung memang sudah dijadikan sentra vaksinasi. Ini untuk mempermudah dan mempercepat program vaksinasi demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kami menjadikan puskemas-puskesmas sebagai sentra vaksinasi. Maka, warga Bandarlampung yang belum divaksinasi segera datangi puskesmas terdekat," katanya.

Dia pun berharap masyarakat dari semua kalangan dapat memahami bahwa vaksinasi ini sangat penting untuk membentuk imunitas tubuh, sehingga mereka tidak mudah terinfeksi oleh Covid-19.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut