Bejat! Pria di Way Kanan Ditangkap Polisi Cabuli Gadis

WAY KANAN, iNews.id - Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Way Kanan, Polda Lampung menangkap SG (31) warga Kampung Bhakti Negara, Kecamatan pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan. Pelaku diduga telah mencabuli seorang gadis yang sedang istirahat di rumahnya.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo mengatakan, aksi pencabulan ini dilakukan pelaku pada 17 Mei lalu. Saat itu korban SM (23) sedang beristirahat di dalam kamarnya. Tiba-tiba pelaku datang yang masuk lewat jendela kamar.
Selanjutnya pelaku berusaha menindih korban. Namun korban berontak dan terus melawan pelaku yang berusaha menurunkan celana korban.
“Korban pun berteriak meminta tolong warga sekitar,” katanya.
Teriakan ini membuat pelaku ketakutan dan langsung melepaskan tangan korban. Pelaku kemudian kabur melalui pintu depan rumah korban.
Editor: Kuntadi Kuntadi