get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Kakek 66 Tahun di Malang Cabuli Bocah Perempuan Tetangga

Bejat! Pria di Way Kanan Ditangkap Polisi Cabuli Gadis

Selasa, 15 Agustus 2023 - 10:21:00 WIB
Bejat! Pria di Way Kanan Ditangkap Polisi Cabuli Gadis
SG (31) warga Way Kanan ditangkap polisi karena diduga mencabuli gadis. (Foto: Ilustrasi/Ist)

 
Perbuatan pelaku membuat korban trauma dan melaporkan kasus ini ke Polres Way Kanan. Berbekal laporan ini polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada 9 Agustus lalu. 

“Pelaku kami tangkap di gubuk kebun karet Kampung Pakuan Ratu tanpa perlawanan,” kata Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Way Kanan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut