get app
inews
Aa Text
Read Next : Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal dari Jawa ke Sumatera

Jual Hasil Rapid Antigen Palsu, Kantor Travel di Bandarlampung Digerebek Polisi

Rabu, 15 September 2021 - 08:52:00 WIB
Jual Hasil Rapid Antigen Palsu, Kantor Travel di Bandarlampung Digerebek Polisi
Kantor usaha jasa angkutan travel di Bandarlampung digerebek polisi karena membuat dan menjual hasil rapid antigen palsu (Andres Afandi/MNC Portal)

Berbekal dari informasi itu, kata Rosali, polisi melakukan penyelidikan dan menggerebek kantor travel tersebut dan mengamankan empat pemuda. Keempatnya yakni Tubagus (21) Reihan (21), Riski (19( dan DS (18).

"Mereka mengaku membuat surat rapid antigen palsu dengan menggunakan perangkat komputer dan mesin printer," katanya.

Kantor usaha jasa angkutan travel di Bandarlampung digerebek polisi karena membuat dan menjual surat hasil rapid antigen palsu (Andres Afandi/MNC Portal)
Kantor usaha jasa angkutan travel di Bandarlampung digerebek polisi karena membuat dan menjual surat hasil rapid antigen palsu (Andres Afandi/MNC Portal)

Bahkan, kata dia, untuk menyerupai dokumen resminya, para tersangka melengkapi surat dengan menggunakan stempel berlogo klinik kesehatan dan nama seorang dokter.

"Keempat tersangka dibawa ke Mapolsek Tanjung Senang untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pemalsuan dokumen dan Undang-Undang Karantina Kesehatan serta terancam hukuman pidana minimal 5 tahun kurungan penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut