Ketahuan Bobol Warung dan Curi Ponsel, Pemuda di Bandarlampung Ditangkap Polisi

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jajaran Polsek Sukarame Bandarlampung menangkap pembobol warung hingga melukai korbannya. Pelaku merupakan pemuda berinisial WZ (22).
Pelaku tercatat sebagai warga jalan Soekarno Hatta GG. Bumi Jaya, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandarlampung itu ditangkap petugas di jalan tepatnya di depan Universitas Islam Negeri setempat, Minggu (18/12/2022).
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, pelaku WZ ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/840/ XI /2022/SPKT/POLDA LPG/RESTA BLM/SEKTOR SKM tanggal 6 November 2022.
Kapolsek menceritakan, pelaku beraksi membobol warung milik Danu (28) warga Jati Agung, Lampung Selatan. Modus operandi yaitu pelaku masuk ke warung dengan cara merusak pintu lalu mengambil satu ponsel. Namun aksi pelaku diketahui korban.
"Kemudian pelaku yang telah kepergok aksinya itu tiba-tiba langsung menusuk tubuh korban dengan sebuah obeng. Pelaku kemudian kabur sedangkan korban mengalami luka lecet," kata Kompol Warsito, Selasa (20/12/2022).
Editor: Nur Ichsan Yuniarto