Pemkot Bandarlampung Perpanjang Belajar Daring hingga April 2021

Perpanjangan belajar dari berlaku untuk siswa SMP, SD, TK, dan PAUD. Sementara siswa SMA/SMK yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung.
Menurut Herman, silakan saja kalau mereka ingin membuka belajar tatap muka dalam waktu dekat ini namun apabila ada yang terpapar Covid-19 Pemkot Bandarlampung tidak bertanggung jawab.
Pasalnya, pendidikan SMA/SMK itu kewenangan gubernur atau provinsi, namun menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, kebijakan sekolah tatap muka ada di wali kota dan bupati dengan melihat situasi terkini daerahnya terkait dengan penyebaran Covid-19.
"Meski siswa SMA/SMK kewenangan provinsi tapi berdasarkan SKB empat menteri semua tergantung bupati dan wali kota sehingga kita lihat kondisinya dahulu bersama di Bandarlampung seperti apa jangan main buka, jelas kalau saya tidak berani karena kita masih zona merah," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto